Red Purple Black
Welcome To Website jabotabeknews.com, Penyaji Berita dan Informasi Untuk Warga Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Karawang

Disperindag Kota Bogor Larang Peredaran Tahu Sutra dan Kuning

Bogor Kota (Jabotabeknews) – Karena diduga mengandung bahan pengawet mayat atau yang dikenal dengan formalin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor melarang peredaran dua jenis tahu yaitu tahu sutra atau cina dan tahu kuning di pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, M Sinaga, mengatakan, kedua jenis tahu ini diketahui mengandung formalin saat petugas gabungan dari Disperindag dan Dinas Kesehatan melakukan operasi pengawasan barang di tujuh pasar tradisional.

“Dalam operasi rutin ini, kami membeli sejumlah sampel bahan makanan yang diduga berpotensi menggunakan bahan berbahaya seperti beras, jeli, touco, dan tahu. Setelah melewati uji Laboratorium Kesehatan Daerah, dari keempat sampel tersebut petugas menemukan formalin dalam tahu yang dijual pedagang di pasaran.

Untuk memastikan peredaran tahu tersebut dan asalnya, petugas kembali melakukan sidak. Dalam sidak tersebut petugas melakukan pemeriksaan sampel langsung di lokasi. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut juga terbukti sejumlah tahu milik pedagang mengandung formalin.

“Kamipun mengamankan dua orang pedagang yang kedapatan menjual tahu mengandung formalin tersebut.  Bersama aparat kepolisian kami juga melakukan introgasi kepada kedua pedagang untuk mencari asal tahu tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, para pedagang tersebut mengakui  jika tahu tersebut tidak berasal dari Kota Bogor melainkan dari luar Kota Bogor. ”Yang pasti tahu-tahu ini tidak berasal dari Kota Bogor, karena seluruh produsen tahu di Kota Bogor sudah bersertifikasi dan terjamin kualitasnya. Ini jelas dari luar Bogor tapi belum diketahui asalnya,” tandas Sinaga.

Dia menambahkan, menjual tahu menggunakan bahan berbahaya seperti formalin telah melanggar hukum. Perbuatan tersebut dapat ditindak secara pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp. 200 juta. “Menjual tahu menggunakan bahan berbahaya seperti formalin masuk dalam golongan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp. 200 juta,” tutupnya.

Sementara itu, para pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa tahu yang mereka jual mengandung formalin. Karena tahu-tahu yang mereka beli berasal dari penjual yang tidak diketahui asalnya. ”Kami tidak tahu pak, hanya menjual saja. Ambil tahu dari orang yang setiap hari mengirim tahu disini tapi tidak tahu siapa dan dari mana,” tegas salah seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan. | wb

Tabloid JABOTABEKNEWS Ed.11/2012

Tabloid JABOTABEKNEWS Ed.10/2012

Tabloid JABOTABEKNEWS Ed.9/2012

Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

RADIO STREAM


TOKOH

Dewi Fortuna: Jangan Katakan Kondisi Masa Orba Lebih Tenang Padang (JabotabekNews) – Deputi...
Read more...
(JabotabekNews) - Perceraian memang...
Read more...
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Advertising

 

HUKUM & KRIMINAL

Cisarua (Jabotabeknews) – Sedikitnya tiga kendaraan roda empat terlibat dalam tabrakan beruntun di depan Hotel Evergreen Jalan Raya Puncak, Kelurahan Tugu Utara, Cisarua, Minggu (29/01/2012).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diduga pengemudi dalam keadaan mabuk, sebuah BMW bernopol B 2033 JJ menghajar belakang mobil Kijang Inova bernopol B 8071 QB milik Ricky (31) warga Kebon Jeruk, Jakarta dan Toyota Fortuner bernopol B 401 LMA dari arah berlawanan.

“Rencana saya, mau mengarah pulang sehabis liburan, begitu sampai di Puncak, Cisarua, tiba-tiba mobil saya ditabrak BMW dari belakang, setelah itu, BMW menabrak Fortuna dari lawan arah, padahal situasi arus saat itu sedang normal” Ujar Ricky kepada KabarPublik.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Bogor subnit Ciawi, Aipda Sumanto mengatakan lima korban termasuk pengemudi BMW langsung dievakusi ke RSPG CIsarua, sementara ketiga kendaraan tersebut langsung diamankan.

“Saat ini korban luka-luka telah dibawa ke RSPG Cisarua, untuk sementara ketiga kendaraan tersebut kami amankan di unit laka lantas guna penyelidikan, sedangkan pengemudi BMW dalam proses pemeriksaan,” jelas Sumanto. (Rifai)